Info Terbaru :
Home » » Kemampuan Menahan Hanya 20.000 Hektar

Kemampuan Menahan Hanya 20.000 Hektar

{[['']]}

Jakarta, Kompas - Kemampuan anggaran pemerintah untuk menahan laju konversi lahan pertanian pangan maksimal hanya 20.000 hektar per tahun. Padahal, setiap tahun rata-rata konversi lahan pertanian pangan untuk kepentingan lain mencapai 100.000 ha. ”Kami upayakan agar anggaran yang tersedia mencukupi untuk menahan laju konversi hingga 100.000 ha,” ujar Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Kamis (31/12).

Untuk menahan laju konversi lahan pertanian pangan untuk kepentingan di luar pertanian, pemerintah mengandalkan tiga peraturan, yakni Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Lahan Telantar, dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Usaha Tani Skala Luas.

Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Usaha Tani Skala Luas diperkirakan selesai Januari 2010. Dengan adanya aturan ini, pemerintah bisa memastikan perlindungan atas lahan pertanian pangan di luar Pulau Jawa.

”Penertiban lahan telantar itu, kami perkirakan akan mendapatkan lahan pertanian tambahan sekitar 2 juta ha,” kata Mentan.

Pemerintah memperkirakan, kebutuhan anggaran untuk mempertahankan lahan pertanian Rp 7 juta per hektar. Anggaran tersebut masih akan dibahas dalam APBN Perubahan 2010.

Data lahan pangan tidak pernah berubah, yakni 7 juta ha. Padahal, setiap tahun terjadi alih fungsi lahan 100.000 ha. Atas dasar itu, Departemen Pertanian mengagendakan audit lahan. ”Agenda utama kami adalah audit lahan karena selama ini kita tidak tahu berapa jumlah lahan yang tersedia sekarang,” ujar Suswono.

Dengan lahan yang tersedia saat ini, produktivitas setiap hektar lahan pertanian di Indonesia dilaporkan 5 ton per hektar. Ini belum mencapai produktivitas maksimalnya, kinerja setiap hektar lahan masih bisa ditingkatkan minimal 6 ton per hektar.

Dijelaskan, ada 2 juta ha lahan panen yang menghasilkan 63,8 juta ton gabah kering giling per tahun. Dengan System Rice of Intensification (SRI) produktivitas bisa ditingkatkan menjadi 8-9 ton per hektar. ”Kalau ada tambahan produktivitas 6 ton per hektar, total produktivitas nasional bisa mencapai 72 ton per tahun,” kata Suswono. (OIN)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Produksi Pertanian | Produksi Pertanian | Produksi Pertanian
Copyright © 2011. Produksi Pertanian - All Rights Reserved
Template Created by Produksi Pertanian Published by Produksi Pertanian
Proudly powered by Produksi Pertanian