{[['']]}
”Yang prospektif adalah ekspor khusus beras organik yang ternyata minatnya cukup besar. Para pengusaha ingin agar ekspor beras (secara umum) dilakukan. Namun, untuk beras organik sangat sedikit jumlahnya dan sertifikasinya sangat ketat. Jadi akan kami lihat setelah Juni kemungkinan ekspornya,” ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi, Senin (6/4) di Jakarta.
Menurut dia, ekspor beras organik sangat menarik karena harga jualnya sangat tinggi, yakni Rp 15.000-Rp 20.000 per kilogram di pasar internasional.
Namun, kendalanya adalah sangat sulit mendapatkan sertifikasi organiknya karena ditetapkan setiap tahun.
Ketahanan pangan
Menanggapi rencana itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso mengatakan, ekspor beras organik tahun 2009 bisa dilakukan sampai dengan 300.000 ton di luar rekomendasi ekspor beras premium dan aromatik 100.000 ton.
”Ekspor beras organik maksimal 300.000 ton tidak akan mengganggu ketahanan pangan nasional,” katanya.
Sutarto mengakui, sampai sekarang produksi beras organik memang belum dihitung secara cermat. Pasalnya, fokus pemerintah pada peningkatan produksi beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Menurut Sutarto, beras organik adalah beras yang dihasilkan dari sistem budidaya padi yang menggunakan pupuk organik dan pestisida nonkimia sintetis.
Bayu menambahkan, penghasil beras organik yang sudah memperoleh sertifikasi internasional adalah petani di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tahun ini, Pemerintah Indonesia memutuskan ekspor beras premium dan aromatik sebanyak 100.000 ton. (OIN/MAS)
http://cetak.kompas.com
Selasa, 7/4/2009
Posting Komentar